Semuapolitik | Untuk mendefinisikan
apa itu ilmu politik, maka perlu diketahui lebih dulu apa itu politik. Secara
etimologis, politik berasal dari bahasa Yunani polisi yang berarti kota yang
berstatus negara. Secara umum istilah politik dapat diartikan berbagai macam kegiatan
dalam suatu negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem
itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu.
Menurut Miriam Budiardjo dalam buku Dasar-dasar Ilmu Politik, ilmu politik
adalah ilmu yang mempelajari tentang perpolitikan. Politik diartikan sebagai
usaha-usaha untuk mencapai kehidupan yang baik. Orang Yunani seperti Plato dan
Aristoteles menyebutnya sebagai en dam onia atau the good life kehidupan yang
baik .
Menurut Goodin dalam buku (A New Handbook of Political Science), politik dapat
diartikan sebagai penggunaan kekuasaan social secara paksa. Jadi, ilmu politik
dapat diartikan sebagai sifat dan sumber paksaan itu serta cara menggunakan
kekuasaan social dengan paksaan tersebut.
Beberapa definisi berbeda juga diberikan oleh para ahli , misalnya:
Menurut Bluntschli, Garner dan Frank Goodnow menyatakan bahwa ilmu politik
adalah ilmu yang mempelajari lingkungan kenegaraan.
Menurut Seely dan Stephen Leacock, ilmu politik merupakan ilmu yang serasi
dalam menangani pemerintahan.
Dilain pihak pemikir
Prancis seperti Paul Janet menyikapi ilmu politik sebagai ilmu yang mengatur
perkembangan Negara begitu juga prinsip- prinsip pemerintahan, Pendapat ini
didukung juga oleh R.N. Gilchrist.
Ilmu politik secara teoritis terbagi kepada dua yaitu :
Valuational artinya ilmu politik berdasarkan moral dan norma politik. Teori
valuational ini terdiri dari filsafat politik, ideologi dan politik sistematis.
Non valuational artinya ilmu politik hanya sekedar mendeskripsikan dan
mengkomparasikan satu peristiwa dengan peristiwa lain tanpa mengaitkannya
dengan moral atau norma.
Perkembangan Ilmu Politik
Ilmu politik adalah salah satu ilmu tertua dari berbagai cabang ilmu yang ada.
Sejak orang mulai hidup bersama, masalah tentang pengaturan dan pengawasan
dimulai. Sejak itu para pemikir politik mulai membahas masalah-masalah yang
menyangkut batasan penerapan kekuasaan, hubungan antara yang memerintah serta
yang diperintah, serta sistem apa yang paling baik menjamin adanya pemenuhan
kebutuhan tentang pengaturan dan pengawasan.
Ilmu politik diawali dengan baik pada masa Yunani Kuno, membuat peningkatan
pada masa Romawi, tidak terlalu berkembang di Zaman Pertengahan, sedikit
berkembang pada Zaman Renaissance dan Penerangan, membuat beberapa perkembangan
substansial pada abad 19, dan kemudian berkembang sangat pesat pada abad 20
karena ilmu politik mendapatkan karakteristik tersendiri.
Ilmu politik sebagai pemikiran mengenai Negara sudah dimulai pada tahun 450
S.M. seperti dalam karya Herodotus, Plato, Aristoteles, dan lainnya. Di
beberapa pusat kebudayaan Asia seperti India dan Cina, telah terkumpul beberapa
karya tulis bermutu. Tulisan-tulisan dari India terkumpul dalam kesusasteraan
Dharmasatra dan Arthasastra, berasal kira-kira dari tahun 500 S.M. Di antara
filsuf Cina terkenal, ada Konfusius, Mencius, dan Shan Yang(±350 S.M.).
Di Indonesia sendiri ada beberapa karya tulis tentang kenegaraan, misalnya
Negarakertagama sekitar abad 13 dan Babad Tanah Jawi. Kesusasteraan di
Negara-negara Asia mulai mengalami kemunduran karena terdesak oleh pemikiran
Barat yang dibawa oleh Negara-negara penjajah dari Barat.
Di Negara-negara benua Eropa sendiri bahasan mengenai politik pada abad ke-18
dan ke-19 banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena itu ilmu politik hanya
berfokus pada negara. Selain ilmu hukum, pengaruh ilmu sejarah dan filsafat
pada ilmu politik masih terasa sampai perang Dunia II.
Di Amerika Serikat terjadi perkembangan berbeda, karena ada keinginan untuk
membebaskan diri dari tekanan yuridis, dan lebih mendasarkan diri pada
pengumpulan data empiris. Perkembangan selanjutnya bersamaan dengan
perkembangan sosiologi dan psikologi, sehingga dua cabang ilmu tersebut sangat
mempengaruhi ilmu politik. Perkembangan selanjutnya berjalan dengan cepat, dapat
dilihat dengan didirikannya American Political Science Association pada 1904.
Perkembangan ilmu politik setelah Perang Dunia II berkembang lebih pesat,
misalnya di Amsterdam, Belanda didirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,
walaupun penelitian tentang negara di Belanda masih didominasi oleh Fakultas
Hukum. Di Indonesia sendiri didirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,
seperti di Universitas Riau. Perkembangan awal ilmu politik di Indonesia sangat
dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena pendidikan tinggi ilmu hukum sangat maju
pada saat itu.Sekarang, konsep-konsep ilmu politik yang baru sudah mulai
diterima oleh masyarakat.
Di negara-negara Eropa Timur, pendekatan tradisional dari segi sejarah,
filsafat, dan hukum masih berlaku hingga saat ini. Sesudah keruntuhan
komunisme, ilmu politik berkembang pesat, bisa dilihat dengan ditambahnya
pendekatan-pendekatan yang tengah berkembang di negara-negara barat pada
pendekatan tradisional.
Perkembangan ilmu politik juga disebabkan oleh dorongan kuat beberapa badan
internasional, seperti UNESCO. Karena adanya perbedaan dalam metodologi dan
terminologi dalam ilmu politik, maka UNESCO pada tahun1948 melakukan survei
mengenai ilmu politik di kira-kira 30 negara. Kemudian, proyek ini dibahas
beberapa ahli di Prancis, dan menghasilkan buku Contemporary Political Science
pada tahun 1948.
Selanjutnya UNESCO bersama International Political Science Association (IPSA)
yang mencakup kira-kira ssepuluh negara, diantaranya negara Barat, di samping
India, Meksiko, dan Polandia. Pada tahun 1952 hasil penelitian ini dibahas di
suatu konferensi di Cambridge, Inggris dan hasilnya disusun oleh W. A. Robson
dari London School of Economics and Political Science dalam buku The University
Teaching of Political Science. Buku ini diterbitkan oleh UNESCO untuk
pengajaran beberapa ilmu sosial(termasuk ekonomi, antropologi budaya, dan
kriminologi) di perguruan tinggi. Kedua karya ini ditujukan untuk membina
perkembangan ilmu politik dan mempertemukan pandangan yang berbeda-beda.
Pada masa-masa berikutnya ilmu-ilmu sosial banyak memanfaatkan
penemuan-penemuan dari antropologi, sosiologi, psikologi, dan ekonomi, dan
dengan demikian ilmu politik dapat meningkatkan mutunya dengan banyak mengambil
model dari cabang ilmu sosial lainnya. Berkat hal ini, wajah ilmu politik telah
banyak berubah dan ilmu politik menjadi ilmu yang penting dipelajari untuk
mengerti tentang politik.
Semangat dalam Berpolitik...!!!
0 Response to "Ilmu Politik Dan Sejarah Perkembangan di indonesia"
Post a Comment